Emiten Apple di bursa saham NASDAQ, AAPL ternyata punya performa mengagumkan selama 2019.
Para investor menilai Apple berhasil merilis produk-produk terbaiknya selama 2019.
Bahkan, 2019 menjadi tahun dengan performa terbaik untuk emiten Apple di NASDAQ.
Baca Juga: Saham Apple Kembali Merosot di Tengah Perang Dagang AS-Tiongkok
Performa terbaik AAPL terjadi pada 2009 alias 10 tahun silam, seperti dikutip dari Bloomberg.
Selama 1 dekade terakhir, nilai emiten Apple melonjak hingga 150 persen sejak 2009 silam.
Pada 2018 kemarin, Apple berhasil mencapai nilai valuasi perusahaan $1 triliun.
Nilai tersebut berhasil dipertahankan, bahkan meningkat hingga 2019 dengan nilai perusahaan saat ini menjadi $1.3 triliun.
Nilai tersebut melonjak sebesar 80 persen dan berikan keuntungan hingga $503 miliar pada para investor.
Performa positif Apple di 2019 diawali pada kuartal pertama, 2 Januari 2019 silam.
Saat itu, Apple mengumumkan untuk menurunkan target karena beberapa alasan seperti perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok.
Namun, penyesuaian tersebut justru berikan kenaikan nilai pada emiten Apple.
Sepanjang 2019, Apple berhasil hadirkan kejutan-kejutan produk mulai dari layanan Apple Arcade dan Apple TV+ hingga produk baru seperti Mac Pro 2019 hingga MacBook Pro 16 inci.
Bahkan, di paruh kedua 2019 nilai emiten Apple kembali melesat usai beredar rumor bahwa iPhone 2020 mendatang mendukung jaringan 5G.
Baca Juga: Saham Apple Catat Rekor Harga Tertinggi Sepanjang Sejarah
Nilai tersebut semakin naik setelah Apple dipastikan gunakan modem produksi Qualcomm untuk mendukung jaringan 5G.
Kabarnya, Apple juga akan memproduksi iPhone SE generasi kedua yang beredar dengan nama iPhone 9.
9to5mac.com Nilai saham Apple selama 10 tahun terakhir
Nilai saham Apple selama 10 tahun terakhir
Sontak, kabar ini terus genjot nilai AAPL di bursa saham.
Kini, Apple termasuk perusahaan dengan performa sangat positif dan termasuk perusahaan dengan valuasi tinggi.
JANGAN LUPA RATE YA GAN
Pandawa Lima adalah sebutan untuk sebuah keluarga di dunia pewayangan yang terdiri atas lima orang laki-laki bersaudara pembela dan pejuang kebenaran. Ternyata seperti halnya tokoh-tokoh pewayangan lain seperti Ramayana, Punakawan dan lain-lainnya. Pandawa Lima juga mengandung makna yg mendalam sesuai dengan ajaran agama Islam. Dalam pewayang Jawa Pandawa Lima lebih dikenal dengan isitilah Pendawa Lima kependekan dari Pendalaman Wawasan Lima. Maksudnya adalah Membina dan Membing Umat agar lebih memperdalam lebih jauh tentang apa arti sesungguhnya tentang Rukun Islam yang lima dan apa makna filosofinya dalam prilaku hidup muslim Dalam dunia pewayangan arti Pendawa Lima adalah merupakan visualisasi dari rukun Islam yang lima, maksudnya bahwa figur Pandawa Lima itu merupakan gambaran rukun Islam yang lima. Berikut uraian tokoh-tokoh Pandawa Lima:
Spoiler for Yudhistira:
Spoiler for yudhistira:
Yudhistira (Puntadewa/Satria Pembarep/Ksatria Tertua) Yudisthira merupakan sulung dari para Pandawa. Dia memiliki sifat jujur, adil, sabar, taat, dan penuh percaya diri. Dikisahkan juga bahwa selama hidupnya, Yudisthira tidak pernah berbohong. Yudisthira mahir menggunakan tombak sebagai alat perang. Dikisahkan juga bahwa setelah perang Baratayuda, Yudisthira adalah pemegang tahta kerajaan Hastinapura. Yudhistira mempunyai senjata “Jimat Kalimasada” alih bahasa dari kalimat Syahadat. Dengan senjata ini ia tidak pernah kalah ataupun putus asa menghadapi musibah, tidak banyak suudzon terhadap setiap orang. Sebagian pendapat mengatakan bahwa istilah Kalimasada berasal dari kata Kalimat Syahadat, yaitu sebuah kalimat utama dalam agama Islam. Kalimat tersebut berisi pengakuan tentang adanya Tuhan yang tunggal, serta Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya. Tentang Kalimasada : Menurut pendapat tersebut, istilah Kalimasada diciptakan oleh Sunan Kalijaga, salah seorang penyebar agama Islam di Pulau Jawa pada abad ke-16. Konon, Sunan Kalijaga menggunakan wayang kulit sebagai media dakwah, antara lain ia memasukkan istilah Kalimat Syahadat ke dalam dunia pewayangan. Namun pendapat lain mengatakan bahwa sebelum datangnya agama Islam, istilah Kalimasada sudah dikenal dalam kesussastraan Jawa. Pendapat ini antara lain dikemukakan oleh Dr.Kuntar Wiryamartana SJ. Istilah Kalimasada bukan berasal dari kata Kalimat Syahadat, melainkan berasal dari kata Kalimahosaddha. Istilah Kalimahosaddha ditemukan dalam naskah Kakimpoi Bharatayuddha yang ditulis pada tahun 1157 atau abad ke-12, pada masa pemerintahan Maharaja Jayabhaya di Kerajaan Kadiri. Istilah tersebut jika dipilah menjadi Kali-Maha-Usaddha, yang bermakna "obat mujarab Dewi Kali". Kakimpoi Bharatayuddha mengisahkan perang besar antara keluarga Pandawa melawan Korawa. Pada hari ke-18 panglima pihak Korawa yang bernama Salya bertempur melawan Yudistira. Yudistira melemparkan kitab pusakanya yang bernama Pustaka Kalimahosaddha ke arah Salya. Kitab tersebut berubah menjadi tombak yang menembus dada Salya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa istilah Kalimahosaddha sudah dikenal masyarakat Jawa sejak beberapa abad sebelum munculnya Sunan Kalijaga. Mungkin yang terjadi adalah Sunan Kalijaga memadukan istilah Kalimahosaddha dengan Kalimat Syahadat menjadi Kalimasada sebagai sarana untuk berdakwah. Tokoh ini memang terkenal sebagai ulama sekaligus budayawan di Tanah Jawa, oleh karena itu Yudhistira merupakan gambaran Rukun Islam yang pertama yiatu Dua Kalimat Syahadat (karena disebutkan bahwa dia mempunyai Jimat Kalimasada.
Bima(Bratasena/Satrio Penegak Pandowo/Ksatria Penegak Pandawa) Bima adalah anak kedua dari keluarga Pandawa. Bima memiliki arti “mengerikan” dalam bahasa sansekerta. Mungkin hal ini karena Bima memang memiliki perawakan yang besar diantara saudaranya yang lain. Tak heran, Bima menjadi panglima perang dalam perang Baratayuda, memimpin tentara Pandawa. Bima diceritakan memiliki sifat gagah berani, teguh, kuat, jujur, tabah, dan patuh. Selain itu, Bima dikenal sebagai tokoh yang tidak suka basa-basi. Dikisahkan juga bahwa Bima adalah titisan Bayu, dewa angin, yang menjelma menjadi Pandu saat menikahi dewi Kunti. Bima mahir menggunakan senjata gada yang terkenal dengan nama Rujakpala, tidak ketinggalan senjata lainnya, yaitu kuku Bima, yang dinamakan Pancakenaka. Pada perang Baratayuda, Bima adalah tokoh penutup perang yang berhasil membunuh Duryodana, pemimpin tertinggi Kurawa. Bima memiliki anak dari perkimpoiannya dengan Dewi Arimbi yang bernama Gatotkaca. Bima digambarkan selalu siap dengan senjata pamungkasnya yaitu Kuku Pancanaka yang diartikan sholat lima waktu haruslah ditegakkan dalam keadaan apapun. Julukan Ksatria Penegak ini merefleksikan Ibadah Shalat sebagai Tiang Agama atau Penegak Agama, oleh karena itu Bima digambarkan sebagai Rukun Islam yang kedua yaitu Menegakkan Shalat.
Arjuna(Wijaya/SatrioPenengah Pandowo/Ksatria Penengah Pandawa) Arjuna adalah anak ketiga. Dikisahkan Arjuna merupakan titisan dewa Indra, raja semua Dewa. Dikisahkan Arjuna memiliki sifat mulia, cerdik, berani, berjiwa kesatria, imannya kuat, tahan terhadap godaan duniawi, gagah berani, dan selalu berhasil merebut kejayaan. Arjuna adalah tokoh yang paling rupawan diantara saudara-saudaranya. Sehingga tidak heran, kalau Arjuna sering dianalogikan sebagai lelaki yang tampan, gagah, dan gentle di kehidupan kita sekarang. Arjuna lihai memainkan senjata panah. Dalam perang Baratayudha, Arjuna menggunakan Pasupati, nama panahnya, untuk membunuh Bisma, panglima besar Kurawa. Dalam perang juga, Arjuna dikenal sebagai ksatria tanpa tanding, karena saat bertempur, Arjuna tidak pernah sekalipun menemui kekalahan. Arjuna memiliki banyak istri karena ketampanannya, salah satunya yang terkenal adalah dewi Srikandi yang membantu Arjuna membunuh Bisma. Raden Arjuna digambarkan sebagai tokoh yang sangat tampan, lemah lembut, pemberani, pemanah ulung, pembela kebenaran, dan idola kaum wanita. Ini merefleksikan Ibadah Puasa wajib dibulan Ramadhan yang penuh hikmah dan pahala sehingga menarik hati kaum Muslim utk beribadah sebanyak-banyaknya. Keahlian Raden Arjuna dalam bertempur dan memanah ini merefleksikan Ibadah Puasa sebagai senjata utk melawan hawa nafsu. Orang berpuasa banyak godaan hawa nafsu setan apabila tidak kuat menghindarinya pasti akan jebol pertahanannya. Arjuna merupakan gambaran Rukun Islam yang ke-tiga yaitu Puasa di Bulan Ramadhan hal ini karena dia mempunyai/ kesaktian yang tak terkalahkan, dan sesuatu yang menyenangkan pandangan, karena dia gemar Tirakat/bertapa (berpuasa) dan gemar menahan nafsu.
Nakula (Ksatria kembar) Nakula adalah anak keempat dari Pandawa, dan lahir dari perkimpoian antara Pandu dengan dewi Madri. Nakula diceritakan memiliki sifat taat, setia, belas kasih, tahu membalas budi, dan menyimpan rahasia. Nakula memiliki saudara kembar, yaitu Sadewa. Nakula juga terkenal sebagai orang yang tampan, namun tidak seperti Arjuna yang rendah hati dengan ketampanannya. Nakula lebih membanggakan ketampanannya dan tidak mau mengalah. Nakula lihai memainkan senjata pedang pada perang Baratayuda. Kelebihan lainnya yang dimiliki Nakula adalah ilmu pengobatan, karena Nakula dipercaya sebagai titisan dewa Aswin, dewa pengobatan. Selain itu, Nakula lihai mengengendarai kuda, dan memiliki ingatan yang sangat tajam dan tidak terbatas. Nakula adalah gambaran Rukun Islam yang ke-empat yaitu Membayar Zakat hal ini karena dia gemar bersolek dengan pakaian bagus dan bersih, suka memberi serta belas-kasih pada kaum yang lemah, lambang orang kaya yang Dermawan/suka memberi infaq, shadaqah dan zakat.
Sadewa (Ksatria Kembar) Sadewa adalah bungsu dari Pandawa lainnya. Merupakan kembaran dari Nakula. Jika Nakula dianugerahi ketampanan, maka Sadewa dianugerahi kepandaian, terutama dalam bidang astronomi, sehingga Sadewa memiliki kemampuan meramal untuk masa depan. Sifat Sadewa adalah bijak dan pandai, bahkan Yudisthira pernah berkata bahwa Sadewa memiliki kebijaksanaan lebih tinggi daripada Wrehaspati, guru para Dewa. Dikisahkan juga bahwa Sadewa adalah tokoh yang berhasil membunuh Sengkuni, paman para Kurawa yang terkenal dengan kelicikannya dan pintar menghasut. Sadewa berhasil membunuh Sengkuni dengan kecerdikan dan kepandaian yang dia miliki. Sadewa merupakan tokoh pendiam dalam kisah Mahabharata. Sadewa digambaran sebagai Rukun Islam yang ke-lima yaitu Kewajiban pergi Haji hal ini karena Sadewa suka melancong, mengembara mencari ilmu dan hikmah di tempat-tempat yang bersejarah. Zakat dan Haji digambarkan sebagai dua ksatria kembar Nakula dan Sadewa, mereka jarang muncul sebagaimana zakat dan haji diwajibkan bagi orang yang mampu, kalau tidak ada Nakula dan Sadewa maka Pandewa akan runtuh dan hancur begitu pula umat Islam jika tidak ada para hartawan yang sanggup membayar zakat dan menunaikan ibadah haji, fakir miskin akan terancam kekafiran dan kemurtadan. Kesenjangan sosial tidak terjembatani.
SEMOGA THREAD INI BERMANFAATBAGI JURAGAN2 SEMUA
Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2014-2019 bertambah 12,7% atau 12 kursi dari 94 menjadi 106 kursi, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai yang terbanyak 28 kursi.
Sumarno, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, mengatakan penambahan kursi DPRD berkaitan dengan meningkatnya jumlah penduduk di Ibu Kota yang sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 8/2012 tentang Pemilu dan UU No. 29/2007 tentang Pemprov DKI sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.
"Dari 106 kursi DPRD DKI Jakarta, tiga teratas diduduki oleh PDIP dengan 28 kursi, disusul Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 15 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 11 kursi," katanya, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Dasar penambahan jumlah kursi DPRD DKI adalah UU No. 8/2012 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa anggota DPRD provinsi maksimal 100 orang untuk penduduk 9 juta-10 juta jiwa dan UU No. 29/2007 tentang Pemprov DKI sebagai Ibu Kota Negara yang mengatur jumlah anggota DPRD DKI diberikan kelebihan 25% dari ketentuan DPRD provinsi lain.
Berikut calon legislatif lolos menjadi anggota DPRD DKI:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Istilah Pancasila sebagai dasar negara pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 Juni 1945 yang dikemukakan oleh Ir. Sukarno. Bagaimana istilah Pancasila menjadi nama dasar negara?
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta. Istilah Pancasila sebenarnya pertama kali ditemukan dalam kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca di zaman kerajaan Majapahit pada abad ke-14, seperti dikutip dari buku Memahami Pancasila oleh Fais Yonas Bo'a dan Sri Handayani RW. Selain itu, istilah Pancasila ada dalam kitab Sutasoma karangan Empu Tantular.
Dalam kitab Negarakertagama tertulis, istilah Pancasila digunakan pertama kali pada zaman kerajaan Majapahit. Kitab tersebut di antaranya memuat tulisan "Yatnanggegwani Pancasyila Kertatasangkarabhisekakakakrama", yang artinya "raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara menurut kitab Sutasoma, istilah Pancasila mengandung dua arti. Pancasila dengan huruf "i" yang dibaca pendek (Pancasila) berarti berbatu sendi lima. Pancasila dengan huruf "i" dibaca panjang berarti lima tingkah laku utama, atau pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama).
Pancasila Krama terdiri dari sila tidak boleh melakukan kekerasan, tidak boleh mencuri, tidak boleh berjiwa dengki, tidak boleh berlaku bohong, dan tidak boleh meminum minuman keras yang memabukkan. Dengan kata lain, istilah Pancasila dalam kitab Negarakertagama dan Sutasoma adalah pedoman tingkah laku.
Pada sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), istilah Pancasila dikemukakan oleh Ir. Sukarno tanggal 1 Juni 1945. Istilah Pancasila sebagai dasar negara oleh Soekarno tidak terbatas pada pedoman tingkah laku saja, tetapi lebih luas dan lebih filosofis karena menjadi dasar dan tujuan hidup masyarakat Indonesia dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan negara.
Istilah Pancasila sebagai dasar negara juga memiliki makna lebih filosofis karena menjadi filosofische gronslag, yakni falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila adalah cara pikir, cara bertindak, dan cara hidup bangsa Indonesia. Hal ini juga meneguhkan pengertian Pancasila sebagai dasar dan tujuan bangsa Indonesia.
Bagaimana detikers, semoga paham ya bagaimana sejarah istilah Pancasila sebagai dasar negara!
Jakarta, Vox NTT- Sebagaimana diketahui bahwa jumlah agama di dunia ini ada sebanyak lebih dari empat ribu.
Dalam situs World Population Review sebagaimana dilansir detik.com, agama merupakan sistem organisasi, tingkah laku, kepercayaan, pandangan atas dunia, tempat suci, perkiraan, etika, moral, dan pemikiran yang ditulis.
“Dalam pandangan masyarakat umum, agama merujuk pada ketuhanan, sesuatu yang suci, atau spiritual”
Dalam laman itu dijelaskan bahwa ada 85 persen identifikasi di dunia dilakukan dengan agama.
Tahukah Anda bahwa Kristen adalah agama terbesar di dunia dengan pemeluk 33 persen dari total populasi di dunia.
Di urutan selanjutnya ada agama Islam yang dianut 24 persen populasi dunia.
Data World Population Review juga menyebutkan bahwa ada 1,2 miliar orang di dunia yang tidak menganut agama. Mereka juga menganut ateisme yang diterapkan dalam kehidupannya.
Berikut daftar Agama Terbesar di Dunia Tahun 2021. Dalam daftar ini juga bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi setiap orang.
1. Kristen Agama terbesar di dunia pada Tahun 2021 adalah Kristen. Agama yang dianut hampir 2,4 miliar orang ini menurut World Population Review terbagi menjadi teologi Barat dan Timur.
Dilaporkan bahwa Kristen mempunyai enam cabang yang dipilih tiap pemeluknya. Cabangnya adalah Catholicism, Protestantism, Eastern Orthodoxy, Anglicanism, Oriental Orthodoxy, dan Assyrians.
Di negara-negara berikut ini, jumlah pengikut Kristen mencapai angka 93 persen:
Kepulauan Samoa Armenia Barbados Timor Timur El Salvador Yunani Kiribati Malta Marshall Islands Micronesia Papua New Guinea Paraguay Peru Romania Samoa San Marino Tonga Venezuela.
2. Islam Jumlah pemeluk agama Islam di Maldives, Arab Saudi, dan Mauritania berkisar 100 persen. Di bawah mereka, ada 13 negara dengan jumlah muslim 95 persen total populasinya.
Muslim dalam artikel ini merujuk pada sunni dan syiah. Ini daftar negara-negara tersebut:
Afghanistan Algeria Comoros Iran Irak Libya Maroko Pakistan Somalia Sudan Tunisia Turki Yaman.
Data pada World Population Review juga mencatat 50 negara yang mayoritas penduduknya muslim. Yang dimaksud dengan mayoritas adalah jumlah populasi muslim yang mencapai 50 persen total penduduk.
3. Hindu Ada empat bagian utama agama Hindu. Mereka adalah Shaktism, Vaishnavism, Smartism, dan Shaivism.
Pengikut agama Hindu terbesar ada di India dan jumlahnya mencapai 1,053 milair orang. Ini diikuti Nepal dengan rasio 81,3 persen. Daftar negara dengan pemeluk agama Hindu terbesar lainnya adalah:
Bangladesh Indonesia Pakistan Sri Lanka Amerika Malaysia Inggris Mauritius.
Agama Buddha dianut sekitar 507 juta orang di seluruh dunia. Agama ini berasal dari India berdasarkan ajaran Sang Buddha. Adapun, China memiliki jumlah pemeluk Buddha terbanyak di dunia.
Di China penganutnya kira-kira mencapai 244 juta. Jumlah itu diikuti Thailand sebesar 64,4 juta, dan Jepang 45,8 juta.
Dari segi persentase Kamboja adalah yang tertinggi, yakni sebesar 96,9 persen. Lalu, diikuti Thailand sebesar 93,2 persen dan Myanmar 87,9 persen.
Di sejumlah negara lain, agama tradisional China masih dipraktikkan. Konfusianisme dan Taoisme masih diterapkan di negara-negara ini:
China Hong Kong Makau Taiwan.
Untuk manambah wawasan, Agama tradisi wilayah itu juga dipraktikkan sejumlah negara yang lain. Contohnya adalah Guinea-Bissau dan Haiti yang penganutnya sebesar 50 persen.
Negara-negara lain yang mempraktikkan agama asli yakni sebagai berikut ;
Benin Burundi Kamerun Pantai Gading Sudan Togo.
Di samping agama-agama di atas, ateisme juga diterapkan masyarakat di beberapa negara. Penganut ateisme terbanyak ada di Estonia, Republik Ceko, dan Jepang. Jumlah mereka 75 persen populasi.
Adapun Negara lainnya dengan jumlah ateisme terbanyak adalah:
Denmark Prancis Hong Kong Makau Norwegia Swedia Vietnam.
Sumber: detik.com/ Ronis Natom
Saat ini, dibandingkan dengan negara sekitar, di manakah posisi Indonesia? Tepat sesaat sebelum pandemi, World bank mengkategorikan Indonesia pada posisi upper middle income dan PBB mengklasifikasikan Indonesia pada posisi High HDI (Human Development Index). Seperti yang dapat dilihat pada gambar di bawah ini, di antara beberapa negara di asia pacific, Indonesia berada antara Vietnam dan Filipina. Data tersebut didapatkan tahun 2018, dari United Nation Development Program. Tidak berubah banyak di tahun 2020.
Meskipun sampai sekarang, pada penelitian-penelitian ekonomi, masih terdapat perdebatan mengenai hubungan antara investasi teknologi dengan kemajuan ekonomi, bagaimana menghubungkan teknologi dengan indikator-indikator makro ekonomi, tetapi, tidak dapat dipungkiri, hampir semua ahli sepakat bahwa penguasaan teknologi akan meningkatkan kemajuan ekonomi bangsa (Vu et al., 2020). Oleh karenanya, hampir semua negara berlomba-lomba menjadi yang terdepan dalam teknologi.
Berdasarkan hasil sebuah penelitian yang dilakukan Universitas Tufts berdasarkan data 12 tahun, tahun 2008-2019 (Chakravorti et al., 2020). Dijitalisasi Indonesia berada di bawah rata-rata. Tetapi, percepatan dijitalisasi Indonesia di atas rata-rata. Negara-negara lain yang berada di sekitar Indonesia misal: India, Vietnam, dan Azerbaijan. Pada kuadran yang sama, China terlihat jauh di depan. Malaysia, Emirat Arab, Qatar dan beberapa negara lainnya berada pada kuadran di atas kuadran Indonesia.
Ada negara-negara yang melaju pesat, misal China dan Korea Selatan. Ada negara-negara dengan sumber daya melimpah, memiliki manusia-manusia pintar yang diperkirakan akan maju, tetapi ternyata jalan di tempat. Mengapa bisa seperti itu? Kalau melihat HDI yang tadi saya sebutkan, Iran misal, HDI di atas Indonesia tetapi digital score-nya dan juga digital momentumnya di bawah Indonesia. Meskipun saya membandingkan dengan kasar dan barangkali akan ada yang tidak setuju dengan pendapat saya, namun, saya ingin menunjukkan bahwa bisa jadi, ada sesuatu, yang menghalangi atau mempercepat kemajuan teknologi suatu negara di luar teknologi itu sendiri dan berlimpahnya sumber daya yang dimiliki.
Dari berbagai macam kemungkinan, saya ingin menggarisbawahi peranan institusi dan organisasi pada pemanfaatan teknologi. Mengapa saya memilih ini? Karena di sekitar saya, menurut saya, banyak perhatian diberikan pada pengelolaan teknologi dan sumber dayanya. Namun tidak cukup banyak perhatian diberikan pada kondisi kontekstual yang melandasi sebuah teknologi dapat dikembangkan, digunakan, dan bermanfaat.
Sebuah pandangan kritis dari peneliti-peneliti ternama di bidang sistem informasi seperti Michael myers - bukan saudaranya penyanyi, John Mayer-, Heinz Klein, Orlikowsky, dan Baroudi, mengatakan bahwa kita memiliki kemampuan mengubah situasi kita, tetapi kapasitas untuk berubah dibatasi oleh sistem ekonomi, politik, maupun budaya dominan yang berlaku (Silva, 2007). Pada pandangan ini, pengetahuan diasumsikan berlandaskan pada praktek-praktek di sosial dan sejarah (Marabelli & Galliers, 2017; Zuboff, 1988).
Literatur yang saya baca menunjukkan bahwa terdapat korelasi yang sangat kuat antara aktor sosial dan teknologi dijital (Priharsari et al., 2020; Priharsari & Abedin, 2021b; van den Broek et al., 2021). Saya memberikan contoh sebuah penelitian yang seringkali saya jadikan contoh juga di kuliah saya. Sebuah penelitian di Taiwan yang dipublikasikan tahun 2012, oleh Mei-Lin Young dan kawan-kawan tentang knowledge management systems (Young et al., 2012). Sudah cukup lama, tapi saya rasa masih relevan untuk saya sebutkan disini. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa, knowledge management systems tidak berhasil di Taiwan karena adanya budaya menjaga nama baik diri sendiri dan orang lain yang membuat mereka tidak bebas membagi pengetahuannya.
Dari beberapa publikasi saya, serta juga bersumber dari penelitian yang sedang saya lakukan, pelajaran yang saya dapatkan adalah besarnya peranan manusia dan institusi serta organisasi dalam keberhasilan pemanfaatan dan pengembangan teknologi.
Saya mengatakan institusi dan organisasi dengan berbeda. Yang saya maksud dengan organisasi adalah Lembaga formal, sedangkan institusi adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat. Dengan kata lain, institusi adalah sesuatu yang lebih abstrak dari organisasi.
Saya mempelajari beberapa komunitas online dan saya melihat bahwa komunitas yang cair, terbuka akan perubahan, akan terus-menerus mengubah cara pandang mereka akan sesuatu. Apa yang saya tampilkan ini adalah hasil penelitian saya yang baru saja dipublikasi pada sebuah jurnal, yaitu Information Technology & People (Priharsari & Abedin, 2021a). Dengan mencapai sebuah kesepakatan dan bersama-sama, berkolaborasi, anggota komunitas akan melihat cara baru untuk bekerja sama yang ternyata secara ajaib dapat melihat teknologi yang sama dari sisi berbeda dan memanfaatkannya dengan berbeda. Padahal teknologi yang digunakan tetap. Inovasi-inovasi terjadi meskipun dibatasi ketidakmampuan mengubah teknologi material. Inovasi tersebut juga terjadi pada cara pandang melihat teknologi sehingga mengubah gaya dalam menggunakan teknologi yang kemudian menjadi cara baru memanfaatkan sebuah teknologi. Jadi, inovasi tidak hanya terbatas pada menghasilkan produk baru, melihat barang yang sama dengan perspektif berbeda dan menggunakannya secara berbeda pun juga dapat menjadi sebuah inovasi.
Diambil dari Priharsari, D., and Abedin, B. (2021) Orchestrating Value Co-Creation in Online Communities as Fluid Organizations: Firm Roles and Value Creation Mechanisms. Information Technology & People (Priharsari & Abedin, 2021a)
Bagaimana aktor sosial mempengaruhi teknologi sudah menjadi perhatian bidang sistem informasi selama beberapa dekade ini. Banyak penelitian telah dilakukan, misalnya: bagaimana cara pandang sistem analis akan mempengaruhi desain sebuah teknologi. Hal itupun dapat dipengaruhi oleh minat tertentu pada grup-grup tersebut. Kita juga mengetahui bahwa implementasi sistem informasi dapat juga mengundang konflik antara berbagai pemangku kepentingan, misalkan demo pengendara ojek saat gojek memperluas pasar.
Apa yang saya ingin tegaskan adalah, adanya pandangan yang relatif tidak konvensional yang sering disebut sebagai pandangan kritis, tentang bagaimana teknologi dimaknai (Beckett & Myers, 2018; Hinings et al., 2018; Zuboff, 1988). Biasanya, teknologi dimaknai sebagai artifak yang netral. Artinya apa, artinya teknologi adalah alat yang penggunaannya dan aplikasinya dapat diperkirakan atau deterministik. Pandangan kritis tidak memandang teknologi seperti itu. Pandangan kritis melihat teknologi sebagai artifak yang merupakan hasil pergulatan politik, sehingga mereka membawa sebuah kepentingan tertentu. Sehingga, dapat dikatakan bahwa artifak teknologi tidak murni hasil dari proses desain dan rekayasa, tetapi sebuah produk yang merepresentasikan perbedaan dalam melihat dunia. Saya yakin, grup IT di kampus maupun programmer-nya (misal PSIK) paling paham tentang ini.
Oleh karena itu, bagaimana sebuah teknologi bermanfaat bagi penggunanya, dapat dijelaskan dengan pemahaman yang baik tentang bagaimana sejarah dan interpretasi lokal yang berada di sekitar. Teknologi membutuhkan kontekstualisasi, yang artinya apa? Artinya tidak hanya melihat teknologi dari sisi desainer, tetapi juga dari konteks situasi yang melandasi teknologi tersebut diaplikasikan.
Misalnya, hal yang menarik dan terjadi di sekitar kita adalah, penggunaan e-mail. Meskipun e-mail dapat diakui sebagai alat komunikasi resmi, di Indonesia secara umum, atau di lingkungan kampus, email seringkali menjadi alat kedua mengalahkan whatsapp. Saya sering melihat situasi responsif pada WA, tidak responsif pada e-mail. Akhir-akhir ini, ada wacana untuk memberikan notifikasi dari aplikasi akademik, atau lainnya yang terotomatis ke WA, bukan ke e-mail. Mengapa dalam sebuah organisasi, lebih mudah menggunakan WA daripada e-mail, sementara organisasi lain, e-mail lebih populer daripada WA? Terkesan sederhana, tetapi implikasi dari hal ini menurut saya luar biasa. Banyak lembaga publik yang mencantumkan e-mail pada websitenya, tetapi saat dikontak ke e-mail tersebut, puluhan hari tidak juga mendapat balasan. Implikasi lainnya, hanya orang-orang tertentu yang memiliki nomor kontak petugas dan kenal dengan mereka yang bisa mendapatkan pelayanan atau informasi lebih baik. Belum lagi dengan kontak pribadi yang tersebar kemana-mana, membuka kemungkinan tidak jelasnya antara jam kerja dan jam istirahat di rumah. Tanpa disadari, hal tersebut berdampak pada kualitas layanan, kepercayaan publik, dan kesejahteraan karyawan.
Ada yang berpikir bahwa dengan mewajibkan, nanti karyawan akan menerima dan terbiasa. Saya sering mendengar kalimat, “dipaksa saja dahulu, nanti biasa”. Lalu, apakah dengan mengeluarkan aturan wajib menggunakan e-mail, maka seluruh karyawan akan pasti menggunakan e-mail, sementara sebelumnya sudah terbiasa dengan menggunakan WA? Saya tidak tahu, namun, sudah cukup banyak penelitian terdahulu yang menunjukkan perlawanan kuat dari aktor-aktor sosial terhadap kewajiban menggunakan sebuah teknologi, dapat berakhir pada kegagalan implementasi (Doolin, 2004; von Briel & Recker, 2017; Young et al., 2012). Padahal kita semua tahu betul, investasi teknologi besarannya tidak main-main.
Dari contoh sederhana tersebut, kita dapat melihat dimensi teknologi yang tidak hanya terbatas kepada teknologinya saja. Teknologi tersebut membawa misi mengubah, namun manusia juga memiliki kuasa untuk resist, bertahan, memilih tidak menggunakan, atau mencari cara lain menggunakan. Bagi organisasi yang memang ingin melakukan transformasi teknologi, tentunya pemahaman akan situasi kontekstual organisasi mereka sangat diperlukan demi keberhasilan transformasi. Situasi kontekstual ini tidak terbatas pada apa yang ada di organisasi, tetapi juga pada sejarah, sosial, dan psikologi.
Sehingga jelas, persoalan teknologi sebetulnya sebuah persoalan multidisipliner. Menyelesaikan persoalan tersebut dibutuhkan kolaborasi dari berbagai bidang ilmu, baik sosial maupun eksak. Dibutuhkan juga berbagai paradigma, dari positivism, interpretivism, maupun critical perspektif. Semakin banyak variasi disiplin ilmu yang berkolaborasi, semakin banyak ide-ide yang dapat dibangkitkan.
Pada penerbitan kali ini, JUST-SI menampilkan 5 naskah yang menunjukkan keragaman implementasi keilmuan sistem informasi di berbagai bidang.