Hukum Arisan Uang Menurut Islam

Hukum Arisan Uang Menurut Islam

Pandangan Islam Terhadap Arisan

Arisan adalah kegiatan dimana sekelompok orang mengumpulkan sejumlah uang secara berkala, kemudian setiap anggotanya akan menerima seluruh uang yang telah terkumpul secara bergantian. Biasanya, giliran tersebut ditentukan melalui undian atau kesepakatan bersama. Dalam pelaksanaannya, sebenarnya arisan memiliki tujuan yang baik. Namun, bagaimana Islam memandang kegiatan ini?

Dalam Islam, segala aktivitas keuangan dan sosial harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pada dasarnya, arisan bukanlah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kegiatan ini tetap berada dalam lingkup yang sesuai dengan syariah. Arisan tidak boleh mengandung unsur riba (bunga) atau perjudian. Riba dan perjudian adalah dua hal yang jelas-jelas dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman:

الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Q.S Al-Baqarah ayat 275).

Maka dari itu, jika dalam arisan terdapat unsur tambahan uang yang harus dibayarkan atau ketidakpastian yang bersifat spekulatif, maka arisan tersebut bisa masuk dalam kategori yang dilarang.

Pandangan Ulama Mengenai Arisan

Lalu, bagaimana pandangan ulama mengenai arisan? Beberapa ulama berbeda pendapat, tetapi mayoritas sepakat bahwa arisan diperbolehkan selama tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan syariah. Misalnya, dalam buku “Halal dan Haram dalam Islam” yang ditulis oleh Syaikh Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa arisan diperbolehkan jika dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan prinsip syariah.

Ulama lainnya juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan arisan di perlukan niat yang baik dan kesepakatan yang jelas. Jika arisan dilakukan dengan tujuan untuk saling membantu dan mempererat tali silaturahmi, maka hal tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang mendorong umatnya untuk saling tolong-menolong dan menjaga silaturahmi.

Itulah tadi pembahasan mengenai hukum arisan menurut pandangan Islam. Jadi, arisan dalam Islam diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang benar dan tidak mengandung unsur riba atau perjudian. Dengan memahami dan mengikuti syariat yang berlaku, arisan bisa menjadi sarana yang bermanfaat untuk membantu sesama dan mempererat tali silaturahmi. Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?

%PDF-1.5 %µµµµ 1 0 obj <>>> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/Font<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/MediaBox[ 0 0 595.32 841.92] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>> endobj 4 0 obj <> stream xœ•X]oÚH}Gâ?ÜG{%Ï·§ª*9…§�f ¬´Šú`%4qÒ@K@«þû½×ÆIƒã ƒ=sæÜ™{î‡ûÉz“Ïn6ðñc?Ùl²›ûÅ-\÷g«Ÿßú³ß?ýËì._f›|µüô NŸáW·cŒf"ü(瘀žˆ˜ÓÀµeRÀÍS·ÓOŸ²»…†Á þîvNfxç”0ûÞíðb*æb°N3‹OpZwôuÖí\yø fçÝÎpVàœEªŽÁ#&Õ[Œë öfVc9—L °±`Ê3†ãÏÐ?²!'«ÍfõtlOŽ(‘—Èñ•Û¾U¯C‘›« Ý7ÿ;£d|Ü&è_’5ãÏé ¢c¹Ï˜KÜGÜNniWK¼YØA:9OBÌ“PÍÞ ¾„q0‡&€4ìñ(¸ {2¸ ÑIq·˜8¤¯é(àÄä2äùõ\p9œž'¼wžâo&Sü“"£ûÇQàH6âLï~�\”‡0HáKhƒä Æ.ǃ„¨¾R™@A"�LqÕâÙäì`£q_ÔþF+.˜tµ…wšì4s¦îxhœƒ±Šß¡@ŠfwÛ¹‚Qš¹VÎ ßà탠¤£V¤Ôqí­@tˆ‰™°m@LˆBÍ·± Ü0Ýêìãã ÊE̶qÍRñ4(£˜v;¼B��ôµF å?ÞžóF/� K7}ÜþØTOžÉ ¡*+ÐõwfÀ€ô@C–°:5ñ:ø«¯ÛœU|!@hÁb‡`–¾C)’~JÙsI¡ªíím¾„qQÇ•<£ØŽP³‹m´™÷E'´,ÆK,éÒÅ'máb*¸$Ö¬qã¾þ `qÿ¡Ì§p‰®‚[k¦¤úÙò‚ü¶—Â+1qE­Ò…Ðm!…aQ;–æ=ȪúÄBW´céüŽ˜ÀrAµ;Ñø�ܨ%0a1|WHFc*A©ú5¿(B ±£däÛÓÆ5}"—X»©½…Þ2/š6š¬äè+HÛ¦õ¢Ûùþ—¯.ó*Ò`i‹‹r¯ÝÒu0IÇ>àYD¨Ã(â˜o¬k¬û¼²235ü÷ªGqÌ;¼­PyÄÊ0Ûª“²¥;,VÚñm«9Á5‹L+ȶšãÔ'·ª„¥/¯V(òD;bö��`&qËx¼<}é–ŠÆîbF))¹*ë¯)àOÓ„*«Êm4/FÒ”ñ‘�¯0@`U[¨™¹·vÖŠY,�°þ®›91HÿN‹J*­ÈRivMhˆå )&Ã3¬ËN4êcËs²l@¡l`'@}ëË$W…éÉô˜mXí`£U£Õl›·N@×Ø…[í�ˆÄÑ÷ö`´llϼ¾�(ÍM^1~!†3£K$íèt…TÔÓл˜X¾yÿƒNW¾ :Ä«R2§¦Ö*`­¤FOä̸~ �þ#ægÃáF_ùVªòµŒ"êÞ$õp‚.ñÞ:�Æöÿ¯™ó endstream endobj 5 0 obj <> stream ÿØÿà JFIF H H ÿá °Exif MM * 1 b2 € ” œQ Q Q Adobe Photoshop CS6 (Windows) 2019:10:11 17:38:42 †  ±ŽICC Profile ÿâXICC_PROFILE HLino mntrRGB XYZ Î 1 acspMSFT IEC sRGB öÖ Ó-HP cprt P 3desc „ lwtpt ð bkpt rXYZ gXYZ , bXYZ @ dmnd T pdmdd Ä ˆvued L †view Ô $lumi ø meas $tech 0 rTRC <

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mungkin di antara kita pernah menemukan uang atau benda berhaga lainnya, di jalan yang kita tidak tahu siapa pemiliknya.Apa hukum menemukan uang di jalan dan ingin memilikinya. Apakah itu termasuk rezeki yang tidak diduga-duga?

Dikutip dari laman nu.online KH Abdul Basith, Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Kedaton Bandar Lampung  menjelaskan sebagai berikut.

Menemukan uang dalam hukum Islam disebut dengan barang temuan (luqathah) yakni harta yang tersia-sia dari pemiliknya sebab jatuh, lupa dan sebagainya.

Ketika ada seseorang baik baligh atau belum, muslim atau bukan, fasiq ataupun tidak, menemukan barang temuan di jalan, maka bagi dia diperkenankan mengambil atau membiarkannya.

Akan tetapi mengambilnya lebih utama daripada membiarkannya, jika orang yang mengambilnya percaya bahwa dia bisa menjaganya. Seandainya ia membiarkannya tanpa mengambil/memegangnya sama sekali, maka ia tidak memiliki tanggungan apa-apa. Tidak wajib mengangkat saksi atas barang temuan baik karena untuk dimiliki ataupun hanya untuk dijaga.

Dikutip dari baznas.go.id, tentang harta temuan, mnurut hukum Islam, harta temuan tetap menjadi milik asli pemiliknya sampai pemiliknya ditemukan.

Ini berarti bahwa seseorang yang menemukan uang atau harta tidak memiliki hak untuk mengklaim kepemilikan atau menggunakan harta tersebut untuk kepentingan pribadi.

Dalam hukum Islam, untuk menghukumi barang temuan harus dilihat dari perinciannya atau sesuai dengan syariat. Dilihat dulu barang apa yang ditemukan, kira-kira sangat berharga atau biasa saja.

Ketika menemukan barang, salah satunya uang dan sangat berharga, maka harus mengumumkannya selama satu tahun di pintu-pintu masjid, tempat manusia keluar masuk untuk shalat berjamaah, atau di pasar dan tempat menemukan barang tersebut.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Fathul Qarib Al-Mujib fi Syarhi Alfazh Al-Taqrib atau Al-Qawl Al-Mukhtar fi Syarh Ghayatil Ikhtishar, karangan Abu Abdillah Muhammad bin Qasim bin Muhammad Al-Ghazi ibn Al-Gharabili:

(و) أن (يحفظها) حتماً (في حرز مثلها ثم) بعد ما ذكر (إذا أراد) الملتقط (تملكها عرفها) بتشديد الراء من التعريف (سنة على أبواب المساجد) عند خروج الناس من الجماعة (وفي الموضع الذي وجدها فيه) وفي الأسواق ونحوها من مجامع الناس،

Artinya: Kemudian setelah apa yang telah dijelaskan tersebut, ketika penemu ingin memiliki barang tersebut, maka wajib baginya mengumumkan selama setahun di pintu-pintu masjid saat orang-orang keluar habis shalat berjama’ah.

Lafal arrafa dengan ditasydid huruf ra’-nya, diambil dari masdar ta’rif (mengumumkan) tidak dari masdar ma’rifah (mengetahui). Dan di tempat ia menemukan barang tersebut. Di pasar-pasar dan sesamanya yaitu tempat-tempat berkumpulnya manusia. Pengumuman disesuaikan dengan waktu dan tempat daerahnya masing-masing.

Kemudian, jika ia tidak menemukan pemiliknya setelah mengumumkannya selama setahun, maka baginya diperkenankan untuk memiliki barang temuan tersebut dengan syarat akan menggantinya--saat pemiliknya sudah ditemukan.

Si penemu tidak bisa langsung memiliki barang temuan tersebut hanya dengan lewatnya masa setahun, bahkan harus ada kata-kata yang menunjukkan pengambilan kepemilikan seperti, “Saya mengambil kepemilikan barang temuan ini".

Jika ia sudah mengambil kepemilikan barang temuan tersebut dan ternyata pemiliknya datang saat barang tersebut masih tetap seperti semula dan keduanya sepakat untuk mengembalikan barang itu atau sepakat mengembalikan gantinya, maka urusannya sudah jelas.

Jika keduanya berbeda pendapat, si pemilik menginginkan barang tersebut dan si penemu ingin pindah pada gantinya, maka yang dikabulkan adalah sang pemilik menurut pendapat al ashah. Jadi sangat jelas, bahwa barang temuan dalam hukum Islam, harus diperinci terlebih dahulu, apakah barang tersebut sangat berharga atau biasa saja (remeh). Setelah itu harus diumumkan sesuai dengan aturan syariat. Setelah melewati berbagai kriteria yang ketat dan memenuhi untuk dimiliki maka penemu baru bisa  memilikinya.

Itulah penjelasan tentang hukum Menemukan Uang di Jalan Menurut Islam, Diambil atau Diinfakkan Bila Pemiliknya tidak Ditemukan. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Tulisan Arab dan Arti Hubbul Wathan Minal Iman, Cinta Tanah Air atau Nasionalisme Bagian dari Iman

Baca juga: Arti Ujibu Dawataddai Idza Daani Falyastajibu LiWalyuminu Bi Laallahum Yarsyudun Syarat Kabulnya Doa

Baca juga: Arti Tabassumuka Fi Wajhi Akhiika Laka Shodaqoh, Hadits Senyum di Hadapan Saudaramu adalah sedekah

Baca juga: Hukum Membully, Mengolok-olok Orang, Ustaz Habib Jafar: Sesungguhnya Kamu telah Menghina Penciptanya

Arisan menjadi sebuah tradisi yang sering kita jumpai di masyarakat, mulai dari ibu-ibu rumah tangga hingga para pekerja kantoran, arisan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Namun, bagi umat Muslim, penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan sesuai dengan ajaran agama. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum arisan dalam Islam? Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, yuk simak artikel berikut!

Arisan yang Diperbolehkan dalam Islam

Arisan yang diperbolehkan dalam Islam adalah arisan yang murni sebagai bentuk tabungan bersama tanpa ada tambahan atau bunga. Selain itu, arisan juga harus dilakukan dengan niat yang baik dan dilandasi dengan kesepakatan yang jelas di antara para pesertanya. Transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan arisan sangat penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sebagaimana yang diajarkan, setiap transaksi atau perjanjian harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kejujuran. Dan sebisa mungkin arisan tersebut, membawa dampak baik kepada seluruh anggotanya. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat…” (HR. Muslim).

Arisan yang Sesuai dengan Syariat Islam

Setelah mengetahui hukum arisan dalam Islam, kini sahabat Dream yang akan menjalani hal tersebut pun tidak perlu khawatir lagi. Namun tetap harus diingat bahwa arisan boleh dilakukan asal mengikuti syariat Islam. Berikut adalah arisan yang diperbolehkan dalam Islam sebagaimana dikutip melalui umma.id:

Arisan tersebut boleh dilakukan asal sifatnya adil. Setiap orang yang mengikuti arisan tersebut memberikan dan mendapatkan bagiannya sesuai hak masing-masing. Dalam mendapatkan uang arisan juga tidak dikurangi atau dilebihkan jumlahnya. Karena perbuatan tersebut dilarangkan oleh Allah SWT

Memiliki Niat yang Baik

Segala sesuatu yang akan dilakukan harus diawali dengan niat yang baik, tidak terkecuali saat melakukan arisan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 2 yang bunyinya sebagai berikut:

وَتَعَاوَنُوْاعَلَىالْبِرِّوَالتَّقْوٰىۖوَلَاتَعَاوَنُوْاعَلَىالْاِثْمِوَالْعُدْوَانِۖوَاتَّقُوااللّٰهَۗاِنَّاللّٰهَشَدِيْدُالْعِقَابِ

Artinya: “ Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2).

Bahkan Rasulullah saw dahulu juga pernah melakukan suatu hal yang memiliki kemiripan dengan sistem undian. Hal ini pun dijelaskan dalam sebuah hadis riwayat Muslim yang artinya sebagai berikut:

“ Rasulullah saw apabila pergi, beliau mengadakan undian di antara istri-istrinya, lalu jatuhlah undian itu pada Aisyah dan Hafsah, maka kami pun bersama beliau.” (HR. Muslim, no. 4477).

Tidak Melakukan Hal yang Tidak Bermanfaat

Di saat sedang melakukan arisan, maka janganlah melakukan hal yang tidak mendatangkan manfaat. Misalnya saja saling mengobrolkan dan memamerkan apa yang dimilikinya atau merendakan orang lain. Saat berangkat arisan, maka niatkan diri untuk saling bertemu dan bersilaturahmi.

Ada sebuah hadis yang menunjukkan tentang urusan yang tidak bermanfaat tersebut yang artinya berikut ini:

“ Ada empat perkara yang termasuk sifatnya kaum jahiliyah yang mereka tidak akan meninggalkannya, yaitu: berbangga-bangga dengan garis keturunan, mencela garis keturunan (yang lain), memintah hujan dengan perantara binatang-binatang dan meratapi mayat.” (HR. Muslim: 1550).

%PDF-1.5 %µµµµ 1 0 obj <>>> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/MediaBox[ 0 0 595.32 841.92] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>> endobj 4 0 obj <> stream xœå=]sã6’ïS5ÿ��Ò–M_™šr•g

Suara.com - Arisan tentu sudah tak asing lagi karena telah menjadi kebiasaan yang banyak di lakukan mayoritas masyarakat di Indonesia. Arisan yang berkembang di tengah masyarakat pun, bermacam-macam bentuknya seperti arisan uang, gula, perabot, elektronik, haji, semen dan lain-lain. Namun tahukah kamu hukum arisan dalam Islam?

Tak hanya di Indonesia, ternyata fenomena arisan juga ada di negara Arab, bahkan dikenal sejak abad ke sembilan hijriyah yang dilakukan oleh wanita Arab yang dikenal dengan istilah jum'iyyah al-muwazhzhafin atau al-qardhu at-ta'awuni. Sampai saat ini fenomena itu masih berkembang pesat. Dengan demikian, tentunya arisan tak lepas dari perhatian dan penjelasan hukum syar'i bentuk mu'amalah.

Kata arisan sendiri merupakan istilah yang berlaku di Indonesia. Dalam kamus Bahasa Indonesia (KBBI) disebut bahwa arisan merupakan pengumpulan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang, kemudian diundi. Adapun undian itu dilaksanakan secara berkala hingga semua anggota memperoleh arisannya.

Baca Juga: Hukum Suami Membuka Aib Istri dalam Islam, Hati-Hati Bisa Terkena Azab

Secara umum, arisan lebih sering dilakukan oleh kaum wanita dari pada laki-laki. Kegiatan satu ini biasanya juga kerap dijadikan kesempatan untuk bersilaturahmi serta berkumpul bersama orang-orang terdekat. Bahkan, ada pula seseorang yang mengikuti lebih dari satu, misalnya arisan keluarga, RT, kantor dan lainnya.

Hukum Arisan dalam Islam

Sebenarnya, arisan hukumnya boleh karena termasuk dalam akad qordh ataupun pinjaman. Namun jika melanggar hukum syara' tentang qordh atau pinjaman, arisan bisa termasuk riba dan hukumnya haram. Menurut pakar fikih muamalah Kyai Haji Shidiq Aljawi, hukum-hukum arisan dalam syariat Islam antara lain sebagai berikut:

1. Jumlah uang yang diperoleh pemang arisan wajib sama dengan akumulasi iuran yang dibayarkan oleh seorang peserta arisan. Selisih kurang atau lebih adalah riba.

2. Jika dalam arisan yang dikumpulkan adalah uang, maka pemenang arisan hanya boleh menerima uang yang sama jenisnya dan sama jumlahnya.

Baca Juga: Hukum Tidak Menggerakkan Bibir Saat Membaca Bacaan Salat, Apakah Sah?

3. Jika dalam arisan yang dikumpulkan adalah barang, misalnya beras, gula dan lain-lain maka pemenang arisan hanya boleh menerima barang yang sama jenisnya dan yang sama berat atau takarannya.

4. Tidak boleh arisan yang mengumpulkan uang tapi pemenangnya mendapatkan barang. Demikian juga sebaliknya, tidak boleh arisan yang mengumpulkan barang tapi pemenangnya mendapatkan uang.

5. Jika ingin mendapatkan barang maka harus memenuhi dua syarat terlebih dahulu. Yang pertama, pemang arisan diberi opsi atau pilihan yaitu boleh mengambil uang atau boleh mengambil barang. Yang kedua, pemenang arisan yang memilih opsi mengambil barang harus melakukan akad jual beli lagi secara terpisah dengan akad arisan di awal.

6. Biaya operasional atau konsumsi tidak boleh diambil atau dipotong dari uang arisan.

7. Biaya operasional atau konsumsi tidak boleh menjadi tanggungan yang dapat arisan.

8. Tidak boleh ada lelang dalam arisan, karena lelang akan menimbulkan riba yaitu tambahan dari jumlah arisan yang sudah dibayar oleh pemenang lelang.

Itulah penjelasan mengenai hukum arisan dalam Islam. Nah, sebagai umat Islam hendaknya kita memperhatikan hal-hal sederhana tersebut agar tidak menimbulkan dosa.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Konten baru

Asal Kartini

Asal Kartini

Kartini dikenal dengan surat-suratnya dengan sejumlah orang di Belanda. Sejumlah surat di antaranya mengungkapkan bagaimana Kartini ingin memperluas pengetahuannya tentang berbagai pemikiran. Salah satu suratnya diterjemahkan Armijn Pane dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang:

Akunbos Id

Akunbos Id

Trong thời đại số hòa như hiện nay thì vấn đề nhận biết các đối tượng là điều khó khăn rất lớn. Chẳng hạn bạn đang quản lý hệ thống lưu giữ những thông tin của khách hàng, tài sản hoặc sản phẩm. Vậy làm sao để nhận diện và quản lý thông tin này một cách khoa học? Đây chính là nơi mà mã ID sẽ phát huy tác dụng của mình.

369 Judi

369 Judi

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Ak888Bet

Ak888Bet

Fale Conosco agora mesmo!

Aceh Spin

Aceh Spin

return CMS_Setting('tagline')

Kali 5

Kali 5

Setelah menuai sukses pada empat edisi sebelumnya, Moonton selaku penyelenggara Mobile Legends Bang Bang Professional League (MPL) Season 5 terus berinovasi agar turnamen ini terus disukai oleh penggemarnya di seluruh Indonesia.

Balipop

Balipop

Menawarkan gameplay yang ringan, putar roda merupakan game penghasil saldo dana tanpa iklan yang bisa kamu unduh gratis. Setelah diunduh, kamu bisa langsung login dengan akun media sosial.

Detnerat

Detnerat

Menawarkan gameplay yang ringan, putar roda merupakan game penghasil saldo dana tanpa iklan yang bisa kamu unduh gratis. Setelah diunduh, kamu bisa langsung login dengan akun media sosial.

Sisil4D

Sisil4D

SISIL4D merupakan link situs slot gacor hari ini dijamin gampang menang maxwin terbaru terpilih sebagai salah satu daftar slot online paling gacor 2024. SISIL4D sebagai situs slot gacor maxwin sudah menyediakan berbagai jenis permainan slot terbaru dan link slot gacor gampang menang , Menjadi situs slot online terpercaya pasti banya slotter bergabung bersama dengan SISIL4D sehingga kredibilitas sudah terjamin. Selain itu situs judi slot terbaik dan terpercaya juga sudah mendapatkan lisensi resmi sebagai pusat lembaga international server luar negeri terbesar di Asia.

13 Erek2

13 Erek2

Belanja di App banyak untungnya:

2Aq

2Aq

Selanjutnya ada game bernama Mobile Premier League atau lebih dikenal dengan MPL. Aplikasi penghasil saldo dana ini berisi berbagai kumpulan game yang seru untuk dimainkan. Lewat game seperti fruit dart, fruit chop, pool, chess, bloxmash, archery, fruit slice, bubble shooter dan lainnya. Maka kamu bisa mengumpulkan diamond dengan menjadi top player.

Slot Luar

Slot Luar

OMCO is the India’s leading manufacturers of machined and fabricated parts. Our manufacturing unit is properly equipped with the latest machineries and equipment. Our team of highly experienced engineers ensures to satisfy any quantity need and deliver it on schedule. By employing modern machinery to manufacture the high-quality nuts and bolts with extreme precision and accuracy, we adhere to the principle of customer satisfaction. We are an ISO 9001-2008, TS:16949:2009, ISO 14001, ISO 45001 & IATF 16949:2016 certified company that was established in 1973.

Rtp Apa

Rtp Apa

Dalam dunia judi online, khususnya dalam permainan slot online, ada dua konsep yang Livechat tanganhoki99 sangat penting untuk dipahami oleh para pemain: RTP Live dan Volatilitas. Kedua istilah ini sering kali membingungkan, namun memahami perbedaannya dapat membantu pemain membuat keputusan yang lebih bijak saat bermain di situs slot. Mari kita bahas secara lebih rinci apa itu RTP Live dan Volatilitas, serta bagaimana keduanya mempengaruhi pengalaman bermain judi slot.

Edt Waktu

Edt Waktu

... waktu Indonesia timur sudah pukul 03.00 WIB maka waktu Singapura pukul 07. Garis … Waktu sekarang yang tepat, zona waktu, perbedaan waktu, waktu matahari ...

Fn Ps90

Fn Ps90

The products shown as Defence & Law Enforcement products on this website are restricted for military, law enforcement, and special forces sales only, and subject to export licenses/permits.

Laku88.Org

Laku88.Org

Welcome, you've found the way to my homepage.... nice to have you here ;-)

Dufan

Dufan

131 Review tentang Dufan Ancol

Idxplay.Id

Idxplay.Id

📌 Tersedia bermacam-macam pilihan dari produsen dan merk berstandar mutu.📌 Harga paling update Desember 2024.📌 Ada review dan testimoni produk untuk bantu anda temukan yang terbaik.📌 Promo khusus bagi pengguna baru.📌 Bisa cicil bunga 0% dari berbagai bank.📌 Pengiriman kilat! Pesan hari ini, barang datang hari ini!